Selasa, 04 Oktober 2011

ZONA LAHAN DAN STRUKTUR RUANG KOTA


Salah satu sumberdaya pembangunan adalah lahan. Lahan merupakan sesuatu yang memiliki karakteristik tersendiri, seperti luas yang relatif karena adanya perubahan  akibat proses alami maupun yang lainnya; memiliki sifat fisik (jenis batuan, kandungan mineral, dan sebagainya) yang masing-masing memiliki kesesuaian dalam menampung kegiatan masyarakat secara spesifik. Oleh karena itu lahan perlu diarahkan untuk dimanfaatkan dalam kegiatan yang paling sesuai dengan sifat fisiknya serta di kelola agar mampu menampung kegiatan masyarakat yang terus berkembang. Agar pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara efektif, maka diperlukan suatu rencana yang berorientasi pada kebutuhan seluruh sektor kegiatan masyarakat, baik kebutuhan saat ini maupun kegiatan di masa mendatang. Adapun rencana tata ruang secara singkat dapat diartikan sebagai suatu bentuk rencana yang  mempertimbangkan kepentingan berbagai sektor kegiatan masyarakat dalam pemanfaatan lahan/ruang beserta sumber daya yang terkandung di dalamnya.

A. RENCANA TATA RUANG SEBAGAI DASAR PEMANFAATAN ZONA LAHAN
Rencana tata ruang adalah produk perencanaan yang berisi rancangan pengembangan struktur ruang dan pola pemanfaatan ruang yang hendak dicapai pada suatu perencanaan. Sesuai dari makna dari rencana tata ruang merupakan dasar bagi pemanfaatan ruang/lahan. Struktur ruang dibentuk oleh sistem pusat kegiatan dan sistem jaringan prasarana yang mencakup sistem jaringan transportasi (darat, laut, udara), sistem jaringan energi dan kelistrikan, sistem jaringan telekomunikasi, dan sistem jaringan sumber daya air. Sedangkan pola pemanfaatan ruang adalah gambaran alokasi ruang untuk berbagai jenis pemanfaatan lahan yang direncanakan.
Rencana tata ruang yang baik merupakan langkah awal melakukan penataan ruang. Rencana tata ruang tersebut harus diikuti dengan pengendalian pemanfaatan ruang yang menjamin ruang/lahan dapat dimanfaatkan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Wujud struktural pemanfaatan ruang adalah susunan unsur-unsur pembentuk rona lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan buatan yang secara hirarkis dan struktural berhubungan satu dan lainnya yang membentuk tata ruang.

B. STRUKTUR RUANG KOTA
Struktur ruang merupakan suatu susunan pusat-pusat permukiman, sistem jaringan serta sistem prasarana maupun sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial-ekonomi yang berhubungan fungsional. Tata ruang merupakan wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang baik yang direncanakan ataupun tidak. Struktur ruang kota memiliki elemen-elemen pembentuk seperti :
  • Kumpulan dari pelayanan jasa termasuk di dalamnya perdagangan, pemerintahan, keuangan yang cenderung terdistribusi secara berkelompok dalam pusat pelayanan.
  • Kumpulan dari industri sekunder (manufaktur) pergudangan dan perdagangan grosir yang cenderung untuk berkumpul pada suatu tempat.
  • Lingkungan permukiman sebagai tempat tinggal dari manusia dan ruang terbuka hijau.
  •  Jaringan transportasi yang menghubungkan ketiga tempat di atas.
C. TEORI STRUKTUR RUANG KOTA
Kota adalah salah satu ungkapan kehidupan manusia yang mungkin paling kompleks. Kebanyakan para ilmuwan bependapat bahwa, dari segi budaya dan antropologi mengenai ungkapan kota sebagai ekspresi kehidupan manusia sebagai pelaku dan pembuatnya adalah paling penting dan sangat perlu untuk diperhatikan. Hal tersebut disebabkan karena permukiman perkotaan tidak memiliki makna yang berasal dari dirinya sendiri, melainkan dari kehidupan di dalamnya.
Pada kota-kota besar, struktur tersebut lebih kompleks karena jenis aktivitas penduduknya juga lebih beragam. Beberapa ahli perkotaan seperti Ernest W. Burgess, Homer Hoyt, serta C.D. Harris dan E.L. Ullman membuat struktur kota secara ideal. Namun pada kenyataannya banyak kota yang memiliki struktur yang lebih rumit, bahkan tidak memiliki struktur yang jelas.
  • Teori konsentris dari Ernest W. Burgess, menyatakan bahwa Daerah Pusat Kota (DPK) atau Central Bussiness District (CBD) adalah pusat kota yang letaknya tepat di tengah kota dan berbentuk bundar yang merupakan pusat kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan politik, serta merupakan zona dengan derajat aksesibilitas tinggi dalam suatu kota.
  • Teori Sektor (Homer Hoyt,1939), menyatakan bahwa perkembangan di daerah perkotaan tidak mengikuti zona-zona yang teratur secara konsentris, melainkan berupa sektor-sektor. Menurutnya, daerah-daerah industri berkembang sepanjang lembah sungai dan jalur lintasan kereta api yang menghubungkan kota tersebut dengan kota lainnnya. Hoyt beranggapan bahwa daerah-daerah yang memiliki sewa tanah atau harga tanah yang tinggi akan terletak di tepi luar dari kota. Selain itu, dia juga beranggapan bahwa daerah-daerah yang memiliki sewa dan harga tanah yang rendah merupakan jalur yang mirip dengan potongan kue tart, sehingga bentuk struktur ruang kota tidak konsentris.
  • Teori inti berganda ( Harris dan Ullman, 1945), menyatakan bahwa pusat kota yang letaknya relatif di tengah-tengah sel-sel lainnya dan berfungsi sebagai salah satu “growing points” adalah daerah pusat kota dan central bussines district. Zona ini menampung sebagian besar kegiatan kota, berupa pusat fasilitas transportasi dan di dalamnya terdapat distrik spesialisasi pelayanan, seperti “retailing” distrik khusus perbankan, teater dan lain-lain (Yunus, 2000:49).
Teori lainnya yang mendasari struktur ruang kota adalah Teori Ketinggian Bangunan; Teori Konsektoral; dan Teori Historis. Dikaitkan dengan perkembangan daerah pusat kota dan Central Bussines District, teori-teori tersebut menyatakan bahwa daerah pusat kota atau Central Bussines District merupakan pusat segala aktivitas kota dan lokasi yang strategis untuk kegiatan perdagangan skala kota.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites