This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 04 Oktober 2011

DASAR-DASAR DAN ANALISIS LOKASI KEGIATAN INDUSTRI



Secara umum, industri sering diartikan sebagai semua usaha dan kegiatan dibidang ekonomi yang produktif. Namun dalam pengertian yang sempit, industri diartikan sebagai segala usaha dan kegiatan yang sifatnya mengubah dan mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi.
Industri pada dasarnya merupakan kegiatan manusia dalam mengolah sumber daya yang ditujukan untuk kemakmuran manusia itu sendiri. Bentuk kegiatan industri dapat berlangsung dalam berbagai bidang kegiatan, antara lain industri pengolahan bahan mentah menjadi bahan setengah jadi dan pengolahan bahan setengah jadi menjadi barang jadi. Pada dasarnya keberadaan sebuah lokasi industri disuatu wilayah dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut antara lain, bahan mentah, sarana transportasi, dan pemasaran.
Teori Industri yang berkembang selama ini merupakan pemikiran dari beberapa ahli, seperti Von Thunen, Alfred Weber,dan August Losch. Von Thunen dianggap sebagai bapak teori lokasi dan teori Von Thunen berkembang pada sekitar abad ke 19.

Pengelompokan Industri berdasarkan lokasi unit usaha
Berdasarkan lokasi unit usaha, industri dibedakan menjadi :
  • Orientasi pada pasar; di daerah persebaran konsumen
  • Orientasi pada tenaga kerja; di tempat pemusatan penduduk
  • Orientasi pada pengolahan; di tempat tersedianya bahan baku
  • Orientasi bahan baku; di tempat tersedianya bahan baku
  • Foot-lose industri; didirikan tanpa terikat oleh persyaratan di atas
Bahasan tentang lokasi industri di sini adalah berkenaan dengan bagaimana menilai atau mengkaji suatu kegiatan industri ditempatkan, apakah letaknya sudah tepat atau belum. Sebab, jika lokasi suatu industri tidak diperhitungkan berdasarkan faktor-faktor tertentu, maka akan membawa dampak negative bagi kemajuan usaha industri tersebut.
Masalah lokasi industri adalah bagian dari masalah bagaimana menyebarluaskan kegiatan ekonomi di dalam suatu wilayah. Masalah ini secara spesifik terkait dengan masalah dimana suatu barang harus diproduksi, dimana dikonsumsi, dan bagaimana mendistribusikannya. Sebagaimana prinsip ekonomi mikro, bahwa unit usaha ekonomi (perusahaan) haruslah senantiasa bekerja secara efisien, untuk menghemat sumberdaya, mampu bersaing, dan mampu menjawab keinginan konsumen secara maksimal. Salah satu faktor yang memungkinkan tercapainya tingkat efisiensi tersebut adalah mampu memilih lokasi yang optimal.
Dengan demikian, pemilihan loaksi industri mempunyai arti yang penting. Sebab, akan mempengaruhi perkembangan dan kelangsungan dan kegiatan-kegiatan industri. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan perlu menjadi perhitungan dalam menentukan pilihan lokasi industri disebut “faktor lokasi”. Faktor-faktor tersebut antara lain :
  • bahan mentah;
  • pemasaran;
  • sarana;
  • transportasi
  • penyediaan air dan lainnya
Masalah lokasi ini timbul karena unsure-unsur yang menjadi faktor lokasi tersebut tidak selalu terdapat dan ada di daerah yang sama dan sering terpencar. Karena itu, berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka kecendrungan lokasi industri yaitu sebagai berikut.

  • Industri yang cenderung ditempatkan didaerah bahan mentah, yaitu industri-industri yang membutuhkan bahan mentah dalam jumlah besar, segar, dan mengalami susust banyak dalam proses pengoahannya. Contoh : industri yang mengolah hasil-hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan
  • Industri yang cenderung ditempatkan di daerah sumber tenaga, yaitu industri yang banyak memerlukan energy (bahan bakar). Contoh: industri peleburan bijih, industri besi baja, pabrik aluminium, dan sebagainya
  • Industri yang cenderung ditempatkan di daerah sumber tenaga kerja, yaitu industri-industri yang memerlukan tenaga terampil atau ahli (skill labour) dengan kemampuan khusus. Contoh: industri permata, industri kacamata, industri pakaian, industri kerajinan, dan lainny
  • Industri yang cenderung ditempatkan di daerah pemasaran, yaitu industri yang bahan-bahan untuk keperluan industrinya mudah didapat atau didatangkan. Contoh: industri perakitan, industri makanan, industri pakaian, dan sejenisnya

Beberapa  jenis industri mungkin bisa ditempatkan dimanapun (foot-lose industri). Namun demikian, jenis industri seperti ini umunya akan memilih daerah pemasaran sebagai lokasinya, misalnya industri makanan, industri  kinuman, industri kulit (sepatu), industri pakaian, dan sebagainya.
Jika kita melihat apa yang terjadi pada industri dinegara maju berkaitan dengan lokasi seperti di Eropa maupun di Amerika Utara, umunya menunjukkan tiga hal. Pertama, daerah tersebut merupakan sumber bahan baku terutama bijih besi; kedua, daerah tersebut merupakan daerah sumber energy terutama batubara; dan ketiga daerah tersebut juga merupakan daerah pemasaran. Di Indonesia pun saat ini penempatan dan lokasi industri cenderung ke daerah pemasaran.
Secara teori, sesungguhnya banyak faktor yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan atau penenmpatan lokasi industri. Dari segala pertimbangan yang ada, pada dasarnya ditujukan untuk memperoleh biaya transportasi yang paling rendah, diantaranya yaitu mencari faktor-faktor yang paling dominan dalam suatu kegiatan industri. Untk kepentingan tersebut, lahirlah teori-teori lokasi yang membantu memecahkan masalah penentuan lokasi, khususnya industri maupun kepentingan lainnya.


Sumber:
Ardian, Aulia.2010.Dasar-dasar dan Analisis Lokasi Industri, dalam http://dhee’sarea.wordpress.com/Dasar-dasar-dan-Analisis-Lokasi-Industri.htm. Diakses 1 Oktober 2011
Arsanti, Ana. 2010. Pemilihan Lokasi Industri Primer, dalam http://Anaarsanti.blogspot.com/Pemilihan-lokasi-industri-primer.htm. Diakses 1 Oktober 2011
Ghalib, Rusli. 2005. Ekonomi Regional, dalam http://scrib.com/teori-lokasi-ekonomi-regional.htm. Diakses 1 Oktober 2011

DASAR-DASAR TEORI LOKASI INDUSTRI (TEORI WEBER: Classical Industrial Location)



Teori Lokasi merupakan sebuah ilmu yang menyelidiki tata ruang kegiatan ekonomi. Selain itu, Teori Lokasi juga dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang lokasi secara geografis, serta pengaruhnya terhadap lokasi berbagai macam usaha atau kegiatan lain. Tidak ada sebuah teori tunggal yang bisa menetapkan di mana lokasi suatu kegiatan produksi itu sebaiknya dipilih. Untuk menetapkan lokasi suatu industri (skala besar) secara komprehensif diperlukan gabungan dari berbagai pengetahuan dan disiplin. Berbagai faktor yang ikut dipertimbangkan dalam menentukan lokasi, antara lain ketersediaan bahan baku, upah buruh, jaminan keamanan, fasilitas penunjang, daya serap pasar lokal, dan aksesibilitas dari tempat produksi ke wilayah pemasaran yang dituju (terutama aksesibilitas pemasaran ke luar negeri), stabilitas politik suatu negara, dan kebijakan daerah (peraturan daerah).
Alfred Weber (1907 – 1933), memiliki teori yang  menyebutkan bahwa lokasi industri sebaiknya diletakkan di tempat yang memiliki biaya yang paling minimal. Menurut teori Weber pemilihan lokasi industri didasarkan atas prinsip minimisasi biaya. Weber menyatakan bahwa lokasi setiap industri tergantung pada total biaya transportasi dan tenaga kerja di mana penjumlahan keduanya harus minimum. Tempat dimana total biaya transportasi dan tenaga kerja yang minimum adalah identik dengan tingkat keuntungan yang maksimum.  Dalam menjelaskan keterkaitan biaya transportasi dan bahan baku Weber menggunakan konsep segitiga lokasi atau locational triangle untuk memperoleh lokasi optimum yang menunjukkan apakah lokasi optimum tersebut lebih dekat ke lokasi bahan baku atau pasar.
Menurut Weber, ada tiga faktor utama yang mempengaruhi lokasi industri, yaitu faktor tenaga kerja dan biaya transportasi yang merupakan faktor regional yang bersifat umum serta faktor deglomerasi/aglomerasi yang bersifat lokal dan khusus. Weber berbasis kepada beberapa asumsi utama, antara lain:
  • Lokasi bahan baku ada di tempat tertentu begitu pula dengan situasi dan ukuran tempat konsumsi, sehingga terdapat suatu persaingan sempurna
  • Ada beberapa tempat pekerja yang bersifat tak mudah bergerak
Dalam menyusun konsepnya, Weber melakukan penyederhanaan dengan membayangkan adanya bentang lahan yang homogen dan datar, serta mengesampingkan upah buruh dan jangkauan pasaran.
Dengan menggunakan ketiga asumsi di atas, maka biaya transportasi akan tergantung dari dua hal, yaitu bobot barang dan jarak pengangkutan. Apabila yang menjadi dasar penentu bukan bobot melainkan volume, maka yang menentukan biaya pengangkutan adalah volume barang dan jarak pengangkutan. Pada prinsipnya, yang harus diketahui adalah unit yang merupakan hubungan fungsional dengan biaya serta jarak yang harus ditempuh dalam pengangkutan itu (memiliki tarif sama). Di sini dapat diasumsikan bahwa harga satuan angkutan sama, sehingga perbedaan biaya angkutan hanya disebabkan oleh perbedaan berat benda yang diangkut dan jarak yang ditempuh. 
Selain itu, Weber juga mengelompokkan industri menjadi dua, yaitu industri yang weight losing (industri yang hasil produksinya memiliki berat yang lebih ringan daripada bahan bakunya, misalnya industri kertas. Industri ini memiliki indeks material <> 1). Dengan indeks material > 1, maka biaya transportasi bahan baku menuju pabrik akan lebih mahal apabila dibandingkan dengan biaya transportasi produk jadi menuju pasaran (market). Oleh karena itu, lokasi pabrik seharusnya diletakkan di dekat sumber bahan baku (resources oriented). Sebaliknya, bagi industri yang berjenis weight gaining, maka lokasi industri lebih baik diletakkan di dekat pasar. Penggunaan kedua prinsip untuk menentukan lokasi industri di atas akan mengalami kesulitan apabila berat benda yang masuk ke dalam perhitungan tidak jauh berbeda.
Pada intinya, lokasi akan optimal apabila pabrik berada di sentral, karena biaya transportasi dari manapun akan rendah. Biaya tersebut berkaitan dengan dua hal, yaitu transportasi bahan mentah yang didatangkan dari luar serta transportasi hasil produksi yang menuju ke pasaran.
Weber juga menjelaskan mengenai adanya gelaja aglomerasi industri. Gejala aglomerasi merupakan pemusatan produksi di lokasi tertentu. Pemusatan produksi ini dapat terjadi dalam satu perusahaan atau dalam berbagai perusahaan yang mengusahakan berbagai produk. Gejala ini menarik industri dari lokasi biaya angkutan minimum, karena membawakan berbagai bentuk penghematan ekstern yang disebut Aglomeration Economies. Tentu saja perpindahan ini akan mengakibatkan kenaikan biaya angkutan, sehingga dilihat dari segi ini tidak lagi optimum. Oleh karena itu, industri tersebut baru akan pindah bila penghematan yang dibawa oleh Aglomeration Economies lebih besar daripada kenaikan biaya angkutan yang dibawakan kepindahan tersebut.
Perkembangan suatu kawasan (region) berasal dari satu titik, yaitu pusat kota yang dalam tahap selanjutya bersifat menyebar. Setiap perkembangan yang terjadi pada suatu kawasan, terutama dalam kaitannya dengan sektor industri, akan memberikan pengaruh yang cukup besar dalam mendorong perkembangan sektor-sektor lainnya. Maka, dapat dikatakan pula bahwa perkembangan suatu kawasan mempunyai dampak terhadap perkembangan kota yang berada di sekitarnya.
Salah satu faktor yang juga mempengaruhi perkembangan kawasan industri tersebut adalah terdapatnya sarana transportasi yang memadai. Peranan sarana transportasi ini sangat penting bagi suatu kawasan untuk menyediakan aksesibilitas bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akan barang dan jasa, serta untuk meningkatkan kehidupan sosial ekonomi. Semakin kecil biaya transportasi antara lokasi bahan baku menuju pabrik dan dari pabrik menuju pasaran (market), maka jumlah biaya yang dikeluarkan untuk mengangkut bahan baku maupun hasil produksi juga akan semakin rendah.
Dengan memperhitungkan berat bahan baku = w (S1) ton yang akan ditawarkan di pasar M, w (S1) dan w (S2) ton material yang berasal dari masing-masing S1 dan S2 yang diperlukan, masalahnya berada dalam mencari lokasi pabrik yang optimal P terletak di masing-masing jarak d (M), d (S1) dan d (S2). Beberapa metodologi dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah seperti menggambarkan sebuah analogi ke dalam sistem bobot dan pulleys (Varignon's solusi) atau menggunakan trigonometri. Cara lain yang biasanya dipilih oleh para ahli geografi adalah dengan SIG.
Teori Lokasi Weber ini bisa menjelaskan dengan sangat baik mengenai indutri berat mulai revolusi industri sampai dengan pertengahan abad dua puluh. Bahwa kegiatan yang lebih banyak menggunakan bahan baku cenderung untuk mencari lokasi dekat dengan lokasi bahan baku, seperti pabrik alumunium lokasinya harus  dekat lokasi tambang dan dekat dengan sumber energi (listrik). Kegiatan yang menggunakan bahan baku yang mudah ditemukan dimana saja seperti air, cenderung dekat dengan lokasi pasar. Untuk menilai masalah ini, Weber mengembangkan material index  yang diperoleh dari berat input dibagi berat dari produk akhir (output). Jika material indexnya lebih dari 1 maka lokasi cenderung kearah dekat dengan bahan baku, jika kurang dari 1 maka penentuan lokasi industri cenderung  mendekati pasar.
Industri primer adalah Industri yang menghasilkan barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut sehingga bentuk dari bahan baku/mentah masih tampak.Contohnya : industri pengasinan ikan, penggilingan padi, anyaman.  Jadi industri primer ini aktivitasnya lebih banyak menggunakan bahan baku,  sehingga menurut teori webber lokasi industrinya yang tepat adalah dekat dengan bahan baku.
Dan jika dihitung berdasarkan teori material indexnya weber misal : industri pengasinan ikan, berat input (ikan segar) lebih berat dari berat ikan asin jadi material idexnya lebih dari 1,  maka menurut webber untuk menghemat biaya transportasi dan untuk mendapatkan keuntungan maksimal maka lokasi industrinya yang tepat adalah yang dekat dengan bahan baku.


Sumber :
Arisanti, Ana. 2010. "Pemilihan Lokasi Menurut Weber", dalam http://anaarisanti.blogspot.com/2010/05/menurut-teori-weber-pemilihan-lokasi.html
Artika, Tiara. 2010. "Aplikasi Teori Weber dalam Menentukan Lokasi", dalam http://kasihdalamkata.blogspot.com/2009/07/aplikasi-teori-weber-dalam-menentukan.html
Sarippudin. 2009. "Pemikiran Max Weber, dalam http://saripuddin.wordpress.com/pemikiran-max-weber.html

ZONA LAHAN DAN STRUKTUR RUANG KOTA


Salah satu sumberdaya pembangunan adalah lahan. Lahan merupakan sesuatu yang memiliki karakteristik tersendiri, seperti luas yang relatif karena adanya perubahan  akibat proses alami maupun yang lainnya; memiliki sifat fisik (jenis batuan, kandungan mineral, dan sebagainya) yang masing-masing memiliki kesesuaian dalam menampung kegiatan masyarakat secara spesifik. Oleh karena itu lahan perlu diarahkan untuk dimanfaatkan dalam kegiatan yang paling sesuai dengan sifat fisiknya serta di kelola agar mampu menampung kegiatan masyarakat yang terus berkembang. Agar pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara efektif, maka diperlukan suatu rencana yang berorientasi pada kebutuhan seluruh sektor kegiatan masyarakat, baik kebutuhan saat ini maupun kegiatan di masa mendatang. Adapun rencana tata ruang secara singkat dapat diartikan sebagai suatu bentuk rencana yang  mempertimbangkan kepentingan berbagai sektor kegiatan masyarakat dalam pemanfaatan lahan/ruang beserta sumber daya yang terkandung di dalamnya.

A. RENCANA TATA RUANG SEBAGAI DASAR PEMANFAATAN ZONA LAHAN
Rencana tata ruang adalah produk perencanaan yang berisi rancangan pengembangan struktur ruang dan pola pemanfaatan ruang yang hendak dicapai pada suatu perencanaan. Sesuai dari makna dari rencana tata ruang merupakan dasar bagi pemanfaatan ruang/lahan. Struktur ruang dibentuk oleh sistem pusat kegiatan dan sistem jaringan prasarana yang mencakup sistem jaringan transportasi (darat, laut, udara), sistem jaringan energi dan kelistrikan, sistem jaringan telekomunikasi, dan sistem jaringan sumber daya air. Sedangkan pola pemanfaatan ruang adalah gambaran alokasi ruang untuk berbagai jenis pemanfaatan lahan yang direncanakan.
Rencana tata ruang yang baik merupakan langkah awal melakukan penataan ruang. Rencana tata ruang tersebut harus diikuti dengan pengendalian pemanfaatan ruang yang menjamin ruang/lahan dapat dimanfaatkan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Wujud struktural pemanfaatan ruang adalah susunan unsur-unsur pembentuk rona lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan buatan yang secara hirarkis dan struktural berhubungan satu dan lainnya yang membentuk tata ruang.

B. STRUKTUR RUANG KOTA
Struktur ruang merupakan suatu susunan pusat-pusat permukiman, sistem jaringan serta sistem prasarana maupun sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial-ekonomi yang berhubungan fungsional. Tata ruang merupakan wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang baik yang direncanakan ataupun tidak. Struktur ruang kota memiliki elemen-elemen pembentuk seperti :
  • Kumpulan dari pelayanan jasa termasuk di dalamnya perdagangan, pemerintahan, keuangan yang cenderung terdistribusi secara berkelompok dalam pusat pelayanan.
  • Kumpulan dari industri sekunder (manufaktur) pergudangan dan perdagangan grosir yang cenderung untuk berkumpul pada suatu tempat.
  • Lingkungan permukiman sebagai tempat tinggal dari manusia dan ruang terbuka hijau.
  •  Jaringan transportasi yang menghubungkan ketiga tempat di atas.
C. TEORI STRUKTUR RUANG KOTA
Kota adalah salah satu ungkapan kehidupan manusia yang mungkin paling kompleks. Kebanyakan para ilmuwan bependapat bahwa, dari segi budaya dan antropologi mengenai ungkapan kota sebagai ekspresi kehidupan manusia sebagai pelaku dan pembuatnya adalah paling penting dan sangat perlu untuk diperhatikan. Hal tersebut disebabkan karena permukiman perkotaan tidak memiliki makna yang berasal dari dirinya sendiri, melainkan dari kehidupan di dalamnya.
Pada kota-kota besar, struktur tersebut lebih kompleks karena jenis aktivitas penduduknya juga lebih beragam. Beberapa ahli perkotaan seperti Ernest W. Burgess, Homer Hoyt, serta C.D. Harris dan E.L. Ullman membuat struktur kota secara ideal. Namun pada kenyataannya banyak kota yang memiliki struktur yang lebih rumit, bahkan tidak memiliki struktur yang jelas.
  • Teori konsentris dari Ernest W. Burgess, menyatakan bahwa Daerah Pusat Kota (DPK) atau Central Bussiness District (CBD) adalah pusat kota yang letaknya tepat di tengah kota dan berbentuk bundar yang merupakan pusat kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan politik, serta merupakan zona dengan derajat aksesibilitas tinggi dalam suatu kota.
  • Teori Sektor (Homer Hoyt,1939), menyatakan bahwa perkembangan di daerah perkotaan tidak mengikuti zona-zona yang teratur secara konsentris, melainkan berupa sektor-sektor. Menurutnya, daerah-daerah industri berkembang sepanjang lembah sungai dan jalur lintasan kereta api yang menghubungkan kota tersebut dengan kota lainnnya. Hoyt beranggapan bahwa daerah-daerah yang memiliki sewa tanah atau harga tanah yang tinggi akan terletak di tepi luar dari kota. Selain itu, dia juga beranggapan bahwa daerah-daerah yang memiliki sewa dan harga tanah yang rendah merupakan jalur yang mirip dengan potongan kue tart, sehingga bentuk struktur ruang kota tidak konsentris.
  • Teori inti berganda ( Harris dan Ullman, 1945), menyatakan bahwa pusat kota yang letaknya relatif di tengah-tengah sel-sel lainnya dan berfungsi sebagai salah satu “growing points” adalah daerah pusat kota dan central bussines district. Zona ini menampung sebagian besar kegiatan kota, berupa pusat fasilitas transportasi dan di dalamnya terdapat distrik spesialisasi pelayanan, seperti “retailing” distrik khusus perbankan, teater dan lain-lain (Yunus, 2000:49).
Teori lainnya yang mendasari struktur ruang kota adalah Teori Ketinggian Bangunan; Teori Konsektoral; dan Teori Historis. Dikaitkan dengan perkembangan daerah pusat kota dan Central Bussines District, teori-teori tersebut menyatakan bahwa daerah pusat kota atau Central Bussines District merupakan pusat segala aktivitas kota dan lokasi yang strategis untuk kegiatan perdagangan skala kota.

DASAR-DASAR TEORI VON THUNEN

A.    Pendahuluan
J.H Von Thunen merupakan seorang ahli Ekonomi Pertanian dari Jerman yang muncul sekitar tahun 1826-1850. Beliau mengeluarkan teori yang dikenal sebagai Teori Lokasi Pertanian. Von Thunen beranggapan bahwa pertanian adalah komoditi yang cukup besar di perkotaan. Kegiatan yang sudah ada sejak lama ini pada awal berkembangnya masih kurang efektif, karena pada masa itu letak area pertanian yang strategis belum terlalu diperhatikan oleh para pelaku pertanian, akibatnya para petani yang berlokasi jauh dari pusat pasar atau kota terpaksa harus menempuh jarak yang jauh hanya dengan alat transportasi yang sederhana untuk dapat menjual hasil panennya. Hal ini tentu cukup merugikan mereka karena upah yang didapatkan tidak sebanding dengan usaha yang dilakukan oleh para petani tersebut. Keadaan tersebut kemudian melatarbelakangi Von Thunen untuk berpikir mengenai pentingnya mengatur area pertanian secara lebih ekonomis. 

B.   Dasar-dasar Teori Von Thunen

Von Thunen mengidentifikasi tentang perbedaan lokasi dari berbagai kegiatan pertanian atas dasar perbedaan sewa lahan (pertimbangan ekonomi). Perbedaan ongkos transportasi tiap komoditas pertanian dari tempat produksi kepasar terdekat mempengaruhi jenis penggunaan tanah yang ada disuatu daerah. Von Thunen berpendapat bahwa suatu pola produksi pertanian berhubungan dengan pola tata guna lahan diwilayah sekitar pusat pasar atau kota. Dalam teori ini ia mengeluarkan asumsi-asumsi sebagai berikut :
  • Pusat pasar atau kota semestinya berada pada titik pusat suatu wilayah yang secara geografis bersifat homogen
  • Hubungan yang berbanding lurus terjadi antara biaya transportasi dengan jarak.
  • Biaya angkutan ditanggung oleh petani dan besarnya sebanding dengan jarak yang ditempuh.
  • Petani  akan cenderung memilih jenis tanaman yang dapat menghasilkan manfaat dan keuntungan yang maksimal sesuai dengan permintaan pasar.
Menurut Von Thunen tingkat sewa lahan adalah paling mahal di pusat pasar dan makin rendah apabila makin jauh dari pasar. Von Thunen menentukan hubungan sewa lahan dengan jarak ke pasar dengan menggunakan kurva permintaan. Berdasarkan perbandingan (selisih) antara harga jual dengan biaya produksi tersebut, masing-masing jenis produksi memiliki kemampuannya untuk membayar sewa lahan. Makin tinggi kemampuannya untuk membayar sewa lahan, makin besar kemungkinan kegiatan itu berlokasi dekat ke pusat pasar. Hasilnya adalah suatu pola penggunaan lahan berupa diagram cincin. Perkembangan dari teori Von Thunen adalah selain harga lahan tinggi di pusat kota dan akan makin menurun apabila makin jauh dari pusat kota.
Asumsi-asumsi diatas inilah yang kemudian mendorong para petani untuk menyewa lahan yang mendekati pusat pasar atau kota agar dapat memperoleh keuntungan secara maksimal meskipun harus mengeluarkan nominal yang cukup besar.

C.   Kesimpulan

Gagasan utama yang dapat diambil dari Teori Von Thunen adalah bahwa tata guna lahan akan mempengaruhi nilai sewa suatu lahan. Area yang berada dipusat pasar atau kota akan memiliki nilai atau harga yang lebih mahal dibandingkan lahan yang berlokasi jauh dari pusat pasar. Banyaknya kegiatan yang berpusat pada kota atau pusat pasar ini menjadikan kota memiliki nilai yang lebih ekonomis  untuk mendapatkan keuntungan maksimal bagi para pelaku pertanian. Perbedaan yang  disebabkan oleh faktor jarak ini menentukan nilai suatu barang, semakin jauh jarak yang ditempuh oleh para petani maka biaya transportasi yang dikeluarkan akan semakin meningkat, sehingga para petani akan memilih untuk menyewa lahan yang lebih dekat dengan pusat pasar atau kota dengan harapan bisa mendapatkan nilai atau harga barang yang lebih tinggi tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi yang tinggi. Namun demikian, jika kita cermati Teori Von Thunen pada masa sekarang, sepertinya teori ini tidak dapat sepenuhnya diterapkan meskipun perbedaan sewa lahan di wilayah kota dinilai lebih tinggi namun permasalahan mengenai biaya transportasi yang terjadi pada masa itu kini sudah tidak terlalu membebani para pelaku pertanian pada masa sekarang, karena jasa angkutan sudah sangat jauh berkembang dibandingkan pada masa itu, sehingga area pertanian tidak harus selalu mendekati pusat pasar atau kota. 

PENGANTAR TEORI LOKASI



A.   Definisi

(Tarigan, 2006:77) : Ilmu yang menyelidiki tata ruang (spatial order) kegiatan ekonomi, atau ilmu yang menyelidiki alokasi geografis dari sumber-sumber yang potensial serta hubungan-nya dengan atau pengaruh-nya terhadap keberadaan berbagai macam usaha / kegiatan lain, baik ekonomi maupun social.
Teori lokasi mempelajari pengaruh jarak terhadap intensitas orang bepergian dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Analisis pengaruh jarak terhadap intensitas orang dapat dikembangkan untuk melihat suatu lokasi yang memiliki daya tarik terhadap batas wilayah pengaruhnya, dimana orang masih ingin mendatangi pusat yang memiliki daya tarik tersebut.
Hal tersebut terkait dengan besarnya daya tarik pada pusat tersebut dan jarak antara lokasi dengan pusat tersebut. Salah satu faktor yang menentukan suatu lokasi menarik untuk dikunjungi atau tidak adalah tingkat aksesibilitas. Tingkat aksesibilitas atau tingkat kemudahan untuk mencapai suatu lokasi ditinjau dari lokasi lain di sekitarnya (Tarigan, 2006:78). Tingkat aksesibilitas dipengaruhi oleh jarak, kondisi prasarana perhubungan, ketersediaan berbagai sarana penghubung termasuk frekuensinya dan tingkat keamanan serta kenyamanan untuk melalui jalur tersebut. (Tarigan, 2006:78). Dalam analisis kota yang telah ada atau rencana kota, dikenal standar lokasi (standard for location requirement) atau standar jarak (Jayadinata, 1999:160)

B.   Konsep Teori Lokasi
Berikut ini adalah beberapa Teori Lokasi yang dikemukakan para ahli, diantaranya :

Teori Lokasi dari August Losch
August Losch melihat persoalan dari sisi permintaan (pasar) berbeda dengan Weber yang melihat persoalan dari sisi penawaran (produksi), Losch engatakan bahwa lokasi penjual sangat berpengaruh terhadap jumlah konsumen yang dapat digarapnya. Makin jauh dari tempat penjual, konsumen makin enggan membeli karena biaya transportasi untuk mendatangi tempat penjual tersebut semakin mahal. Losch cenderung menyarankan agar lokasi produksi berada di pasar atau di dekat pasar.

Von Thunen (1986)
Perbedaan ongkos transportasi tiap komoditas pertanian dari tempat produksi kepasar terdekat mempengaruhi jenis penggunaan tanah yang ada disuatu daerah. Menurut Von Thunen tingkat sewa lahan adalah paling mahal dipusat pasar dan makin rendah apabila makin jauh dari pasar. Von Thunen menentukan hubungan sewa lahan dengan jarak ke pasar dengan menggunakan kurva permintaan. Berdasarkan perbandingan (selisih) antara harga jual dengan biaya produksi, masing-masing jenis produksi memiliki kemampuannya untuk membayar sewa lahan. Makin tinggi kemampuannya untuk membayar sewa lahan makan makin besar kemungkinan kegiatan itu berlokasi dekat kepusat pasar, begitu pula sebaliknya.

Weber (1909)
Menurut teori Weber, pemilihan lokasi industry didasarkan atas prinsip minimisasi biaya. Lokasi setiap industri tergantung pada total biaya transportasi dan tenaga kerja dimana penjumlahan keduanya harus minimum. Tempat dimana total biaya transportasi dan tenaga kerja yang minimum adalah identik dengan tingkat keuntungan maksimum. Weber menggunakan konsep segitiga lokasi atau Locational Triangle untuk menjelaskan keterkaitan biaya transportasi dan bahan baku untuk memperoleh lokasi optimum. Sedangkan biaya tenaga kerja sebagi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi lokasi dijelaskan Weber dengan menggunakan kurva tertutup (Closed Curve)

Teori Christaller (1933)
Teori ini menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Model Christaller ini merupakan suatu system geometri, dimana angka 3 yang diterapkan secara arbiter memiliki peran yang sangat berarti dan model ini disebut system K=3. Model Christaller menjelaskan model area perdagangan heksagonal dengan menggunakan jangkauan atau luas pasar dari setiap komoditi yang dinamakan range dan threshold.

D.M Smith
Teori lokasi memaksimumkan laba dengan menjelaskan konsep average cost (biaya rata-rata) dan average revenue (penerimaan rata-rata) yang terkait dengan lokasi. Dengan asumsi jumlah produksi adalah sama maka dapat dibuat kurva biaya rata-rata (per unit produksi) yang bervariasi dengan lokasi. Selisih antar average revenue dikurangi average cost adalah tertinggi maka itulah lokasi yang memberikan keuntungan maksimal.

Sumber :
http://indrajayaadriand.wordpress.com/2008/04/04/tugas-3-bu-bitta-teori-lokasi-dan-pola-ruang/. 2008. “Teori Lokasi dan Pola Ruang”. Diakses 7 September 2011.
                                                                                             

Cara Identifikasi Masalah dan Pentingnya Identifikasi Masalah dalam Perencanaan

Masalah merupakan suatu kendala atau persoalan yang harus diselesaikan, dengan kata lain masalah adalah suatu kesenjangan antara kenyataan (realita) dengan suatu yang diharapkan dengan baik (ideal), agar tercapai tujuan dengan hasil yang maksimal. Untuk itu, sebelum dapat menyelesaikan sebuah masalah atau persoalan tersebut maka terlebih dahulu kita harus melakukan suatu  Identifikasi Masalah.
Identifikasi Masalah adalah suatu tahapan proses merumuskan masalah untuk mengenali masalah yang ingin diselesaikan. Salah salah satu cara untuk memudahkan seseorang mengungkapkan atau menyatakan identifikasi masalah dengan baik adalah dengan mengetahui secara jelas masalah yang dihadapi. Ada beberapa cara identifikasi masalah yaitu dengan mengetahui jenis masalah yang dihadapi. Jenis-jenis masalah yang biasanya kita temui tersebut bisa disebabkan oleh manusia sendiri, masalah yang disebabkan oleh cara, teknik atau struktur kerja yang kurang baik maupun masalah yang disebabkan oleh fenomena yang terjadi. Adapun supaya masalah penelitian yang kita pilih benar-benar tepat, kita dapat mengetahuinya dengan mengenali  beberapa karakteristik atau ciri-ciri yang biasanya menunjukan bahwa sesuatu hal itu termasuk sebuah masalah yaitu misalnya bersifat menarik, sesuatu hal yang baru, dan merupakan sesuatu hal yang penting.
Berkaitan dengan perencanaan khususnya perencanaan wilayah dan kota, kenyataan bahwa tiap wilayah atau daerah memiliki potensi yang berbeda baik ditinjau dari sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia dan lain sebagainya, maka sebelum perencanaan terhadap sebuah wilayah atau daerah dilakukan, diperlukan pendekatan wilayah yang berbeda-beda bagi tiap daerah. Oleh karena itu tahap Identifikasi Masalah sangat berperan penting dalam proses perencanaan sebelum melakukan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan disepakati bersama dalam rangka penyelesaian masalah tersebut.

Sumber : 
Iryanto. 2010. Perencanaan Pembangunan Kota melaui Pendekatan Wilayah Antardaerah, dalam http://www.usu.ac.id/id/files/artikel/perc_pemb_iriyanto.pdf dan Diakses 20 September 2011.

Sabtu, 01 Oktober 2011

24 Rekor Dunia Yang Dimiliki Indonesia

1.Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau (termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni).
2. Disini ada 3 dari 6 pulau terbesar didunia, yaitu : Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia dgn luas 539.460 km2), Sumatera (473.606 km2) dan Papua (421.981 km2)


3. Indonesia adalah Negara maritim terbesar di dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia.
4. Pulau Jawa adalah pulau terpadat di dunia dimana sekitar 60% hampir penduduk Indonesia (sekitar 130 jt jiwa) tinggal di pulau yang luasnya hanya 7% dari seluruh wilayah RI.
5. Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku.
6 Negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu, 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia . Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa.
7. Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia sekitar 216 juta jiwa atau 88% dari penduduk Indonesia . Juga memiliki jumlah masjid terbanyak dan Negara asal jamaah haji terbesar di dunia.
8. Monumen Budha (candi) terbesar di dunia adalah Candi Borobudur di Jawa Tengah dengan tinggi 42 meter (10 tingkat) dan panjang relief lebih dari 1 km. Diperkirakan dibuat selama 40 tahun oleh Dinasti Syailendra pada masa kerajaan Mataram Kuno (750-850).
9. Tempat ditemukannya manusia purba tertua di dunia, yaitu : Pithecanthropus Erectus’¬ yang diperkirakan berasal dari 1,8 juta tahun yang lalu.
10. Republik Indonesia adalah Negara pertama yang lahir sesudah berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945. RI merupakan Negara ke 70 tertua di dunia.
11. Indonesia adalah Negara pertama (hingga kini satu-satunya) yang pernah keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tgl 7 Januari 1965. RI bergabung kembali ke dalam PBB pada tahun 1966.

12. Tim bulutangkis Indonesia adalah yang terbanyak merebut lambang supremasi bulutangkis pria, Thomas Cup, yaitu sebanyak 13 x (pertama kali th 1958 & terakhir 2002).
13. Indonesia adalah penghasil gas alam cair (LNG) terbesar di dunia (20% dari suplai seluruh dunia) juga produsen timah terbesar kedua.
14. Indonesia menempati peringkat 1 dalam produk pertanian, yaitu : cengkeh (cloves) & pala (nutmeg), serta no.2 dalam karet alam (Natural Rubber) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil).
15. Indonesia adalah pengekspor terbesar kayu lapis (plywood), yaitu sekitar 80% di pasar dunia.
16. Terumbu Karang (Coral Reef) Indonesia adalah yang terkaya (18% dari total dunia).
17. Indonesia memiliki species ikan hiu terbanyak didunia yaitu 150 species.
18. Biodiversity Anggrek terbeser didunia : 6 ribu jenis anggrek, mulai dari yang terbesar (Anggrek Macan atau Grammatophyllum Speciosum) sampai yang terkecil (Taeniophyllum, yang tidak berdaun), termasuk Anggrek Hitam yang langka dan hanya terdapat di Papua.
19.Memiliki hutan bakau terbesar di dunia. Tanaman ini bermanfaat ntuk mencegah pengikisan air laut/abrasi.
20. Binatang purba yang masih hidup : Komodo yang hanya terdapat di pulau Komodo, NTT adalah kadal terbesar di dunia. Panjangnya bias mencapai 3 meter dan beratnya 90 kg.
21. Rafflesia Arnoldi yang tumbuh di Sumatera adalah bunga terbesar di dunia. Ketika bunganya mekar, diameternya mencapai 1 meter.
22. Memiliki primata terkecil di dunia , yaitu Tarsier Pygmy (Tarsius Pumilus) atau disebut juga Tarsier Gunung yang panjangnya hanya 10 cm. Hewan yang mirip monyet dan hidupnya diatas pohon ini terdapat di Sulawesi.
23. Tempat ditemukannya ular terpanjang di dunia yaitu, Python Reticulates sepanjang 10 meter di Sulawesi.
24.Ikan terkecil di dunia yang ditemukan baru-baru ini di rawa-rawa berlumpur Sumatera. Panjang 7,9 mm ketika dewasa atau kurang lebih sebesar nyamuk. Tubuh ikan ini transparan dan tidak mempunyai tulang kepala.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites